Rabu, 15 Februari 2023

Pembiayaan Mobil Syariah di Bogor

 

kredit mobil syariah

Pembiayaan Mobil bekas dengan Akad Syariah di Bogor

Pembiayaan Mobil Syariah di Bogor  ~Bagi Sahabat yang ingin memiliki mobil baru atau bekas dengan pembiayaan sesuai dengan prinsip Syariah , Adira Finance Syariah menawarkan pembiayaan mobil syariah dengan menggunakan akad murabahah (jual beli). Dapatkan kemudahan syarat dokumen pembiayaan, proses cepat, jaringan pembayaran angsuran yang luas, pilihan perlindungan asuransi Syariah yang lengkap dan sesuai, sistem penyimpanan BPKB yang aman, serta layanan yang bersahabat di ratusan kantor cabang unit syariah/ satelit unit syariah, dealer, contact center dan media digital.

Yuk dapatkan mobil idamanmu sekarang juga dengan Kredit mobil Syariah dari Adira Finance!

Kredit mobil bekas Syariah di Bogor

Cukup dengan mengirim Sms saja :

NAMA/NOMOR HP ANDA/MERK-TIPE-TAHUN/DOMISILI/ADIRA/SYARIAH

(Contoh: Abah/08986686620/Honda Jazz 2019/ Bogor/SYARIAH)

Kirim ke:

(simulasi angsuran akan terkirim dlm waktu 10-15 menit)

Berikut ini adalah beberapa syarat kredit mobil yang harus anda persiapkan.

Perorangan / Karyawan

  • Foto Copy KTP suami dan istri
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Foto Copy bukti kepemilikan rumah
  • Foto Copy Tabungan/Rekening koran 3 bulan terakhir
  • Slip Gaji/Keterangan penghasilan (Pegawai)
  • Foto copy NPWP

Wiraswasta

  • Lama usaha minimal 2 tahun
  • Foto Copy KTP suami dan istri
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Foto Copy bukti kepemilikan rumah
  • Foto Copy Tabungan/Rekening koran 3 bulan terakhir
  • Foto Copy SIUP/Surat Ijin Usaha (Wiraswasta)
  • Foto Copy NPWP

Badan Usaha

  • Foto Copy KTP Pejabat Berwenang
  • Foto Copy Akta Pendirian / Perubahan
  • Foto Copy SIUP, TDP, NPWP
  • Foto Copy Rek. Koran 3 bulan terakhir

– Usia pemohon minimal 21 tahun atau sudah pernah menikah

– Usia pemohon maksimal 55 tahun (Karyawan) dan maksimal 60 tahun (Profesional/Wiraswasta) sampai akhir tenor.

Konsumen adalah perorangan maupun perusahaan/kelembagaan.

Persyaratan calon konsumen Pembiayaan Mobil*

  1. Konsumen Perorangan Karyawan (PNS/Swasta)
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Lama kerja min. 1 tahun
    • Usia min. 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
    • Usia maks. pada saat pembiayaan lunas adalah 55 tahun
    • Tempat tinggal bukan Kost.
    • Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor pembiayaan atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.
  2. Konsumen Perorangan Wiraswasta & Profesional
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Lama usaha min. 2 tahun
    • Usia min. 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
    • Usia maks. pada saat pembiayaan lunas adalah 60 tahun
    • Tempat tinggal bukan Kost.
    • Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor pembiayaan atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.
  3. Konsumen Perusahaan/Kelembagaan.
    • Berbadan hukum di Indonesia
    • Lama usaha minimal 2 tahun

Keterangan:

*) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini

  1. Tujuan penggunaan unit tidak boleh melanggar prinsip syariah
  2. Konsumen yang mengajukan harus berprofesi sebagai Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta, Profesional maupun perusahaan (CV, PT, Koperasi, dan Yayasan)
  3. Jaminan yang di gunakan adalah BPKB kendaraan roda empat atau lebih (mobil).
  4. Tenor yang dapat di ambil, yaitu sebagai berikut*:
    • Mobil Baru maksimal 5 tahun / 60 bulan
    • Mobil Bekas maksimal 5 tahun / 60 bulan
  5. Usia kendaraan maksimal untuk mobil bekas pada saat pengajuan, yaitu*:
    • Mobil Type Penumpang (Passenger) : 12 tahun sampai dengan akhir tenor
    • Mobil Type Niaga (Commercial) : 10 tahun sampai dengan akhir tenor
  6. Fasilitas Pembiayaan Mobil Syariah yang di ambil oleh Konsumen akan di lengkapi dengan Asuransi terhadap kendaraan yang di jaminkan, serta Asuransi lainnya termasuk Asuransi terhadap Konsumen (seperti Asuransi Kecelakaan Diri dan/atau Asuransi Jiwa) dan/atau Asuransi lainnya sebagaimana di tawarkan oleh ADIRA FINANCE kepada Konsumen.

Keterangan:

*) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini

  • Amanah & berkah, karena menggunakan Akad Syariah
  • Persyaratan pembiayaan yang mudah dan proses cepat
  • Aman kualitas mobil di cek langsung oleh calon pembeli
  • Perlindungan asuransi untuk kendaraan & Konsumen
  • BPKB aman terjamin.
  • Dukungan jaringan ratusan cabang dan satelit unit syariah di seluruh wilayah Indonesia
  • Terbuka bagi konsumen dengan profesi Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta, Profesional maupun kelembagaan
  • Kemudahan pembayaran angsuran melalui: Kantor Cabang, Keday Adira, Aplikasi Adiraku, Bank Danamon (Mobile Banking/Internet Banking/ATM), Indomaret/Alfamart, Kantor Pos, transfer ke Virtual Account Bank Danamon, Virtual Account BCA, aplikasi LinkAja
  1. Risiko pengajuan tidak disetujui sewaktu – waktu apabila Anda tidak memenuhi syarat-syarat yang di tentukan oleh ADIRA FINANCE, baik itu persyaratan dokumen maupun hal lain yang merupakan wewenang dari ADIRA FINANCE.
  2. Apabila Anda lalai dalam pembayaran angsuran ataupun tidak memenuhi kewajiban yang disepakati dalam Akad Perjanjian Pembiayaan, maka terdapat Risiko sebagai berikut :
    • Risiko tidak dapat dilakukan pengalihan kepemilikan terhadap kendaraan bermotor yang dijaminkan apabila Anda tidak melunasi kendaraannya.
    • Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi keterlambatan pembayaraan angsuran (Sanksi Keterlambatan (Ta’zir dan Ta’widh)), sbb*:
      • Sanksi keterlambatan per hari atas pembiayaan dengan jaminan BPKB mobil (roda empat/lebih) atau tanpa jaminan sebesar 0,2% (nol koma dua persen) x besar angsuran
    • Risiko eksekusi agunan (jika pengajuan dengan jaminan/agunan) dengan kondisi sebagai berikut;
      • Anda lalai dalam melakukan pembayaran angsuran sesuai perjanjian
      • Anda melakukan pengalihan atau menggadaikan obyek pembiayaan tanpa sepengetahuan Perusahaan Pembiayaan.
    • Segala pembayaran yang dilakukan oleh Anda kepada ADIRA FINANCE akan menjadi hak ADIRA FINANCE sepenuhnya dan tidak dapat diambil kembali oleh Anda.
    • Risiko reputasi berupa tercatatnya Riwayat Pembiayaan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika Anda menunggak pembayaran.

Keterangan:

*) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini, mohon baca Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY) yang akan di berikan pada saat pengajuan produk

  • Anda akan memperoleh Fasilitas Pembiayaan Mobil Syariah setelah Anda melengkapi dokumen administrasi yang di tetapkan Adira Finance, menandatangani Perjanjian dan melunasi Biaya Administrasi, Biaya Asuransi, Biaya Provisi dan biaya-biaya lainnya ataupun sanksi (apabila ada).
  • Anda berhak mengakhiri Perjanjian sebelum Jangka Waktu Pembiayaan berakhir dengan membayar seluruh kewajiban yang belum di lunasi secara penuh, dengan ketentuan bahwa Anda wajib menyampaikan maksudnya terlebih dahulu kepada ADIRA FINANCE minimal 30 hari sebelum pelunasan.
  • Anda berhak menerima bukti kepemilikan atas Jaminan/Agunan setelah seluruh kewajibannya di lunasi
  • Anda wajib membayar Biaya Administrasi, Biaya Asuransi, Provisi, dan biaya-biaya lainnya ataupun sanksi (apabila ada).
  • Anda dengan biayanya sendiri wajib memelihara dan menjaga agar Objek Pembiayaan tetap dalam kondisi baik dan tidak mempergunakan Objek Pembiayaan untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum dan melanggar prinsip syariah. Kerusakan, hilang ataupun musnahnya Objek Pembiayaan menjadi tanggung jawab Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gadai BPKB mobil Tanpa BI Checking

Gadai BPKB mobil Tanpa BI Checking : Gadai BPKB mobil Tanpa BI Checking Hub 089-866-866-20 Gadai BPKB mobil motor tanpa BI checking data di ...